Salin Artikel

Bawaslu Babel Temukan 13 Calon PPK Terindikasi Terlibat Partai Politik

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Sebanyak 13 calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020 di Kepulauan Bangka Belitung digugurkan lantaran terindikasi terlibat partai politik.

Komisioner Bawaslu Kepulauan Bangka Belitung Andi Budi Yulianto mengatakan, calon PPK tersebut merupakan temuan saat proses verifikasi administrasi.

"Yang menjadi temuan tidak lanjut proses selanjutnya. Sehingga ketika masuk tahapan tertulis bisa dikatakan semua peserta sudah bersih," kata Andi di kantor Bawaslu Babel, Jumat (21/2/2020).

Menurut dia, keterlibatan dalam partai politik diawasi ketat karena dinilai akan mengurangi netralitas di pilkada.

Selain terkait partai politik, calon PPK juga digugurkan karena telah menjabat dua periode dan berdomisili di luar wilayah kerja.

"Ada 4 yang telah menjabat PPK dua periode dan 1 domisili di luar wilayah kerja," kata Andi.

Seluruh temuan tersebut direkomendasikan untuk digugurkan sebelum masuk tahapan seleksi selanjutnya.

Dia menambahkan, pihak KPU selaku penyelenggara menerima rekomendasi tersebut sehingga dipastikan seluruh PPK terpilih sesuai ketentuan.

Saat ini, tercatat sebanyak 488 orang mendaftar dalam seleksi PPK untuk Pilkada 2020 di Kepulauan Bangka Belitung.

Daerah yang melaksanakan pilkada yakni Belitung Timur, Bangka Selatan, Bangka Tengah dan Bangka Barat.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/21/18422301/bawaslu-babel-temukan-13-calon-ppk-terindikasi-terlibat-partai-politik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke