MUSI RAWAS, KOMPAS.com - Empat orang pelajar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan menjadi korban cabul yang dilakukan oleh ZA (37).
Para korban tersebut dipaksa oleh pelaku untuk melakukan oral seks dengan dibawah ancaman pisau.
Keempat korban tersebut, inisial RD (10), SY (7), MH (12) dan AY (7). Bahkan, MH diketahui adalah keponakan kandung tersangka ZA.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro membenarkan adanya laporan atas kejadian itu.
Ia mengatakan, kejadian itu terungkap setelah keluarga dari MH membuat laporan.
Dari laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya terungkap sebanyak empat pelajar telah menjadi korban tersangka ZA.
Baca juga: Kasus Sopir Travel Paksa Penumpangnya Oral Seks di Dalam Mobil, Ini Faktanya