MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota, menggrebek toko obat kuat yang menjual obat penggugur kandungan, Selasa (18/2/2020).
Dari tangan tersangka berinisial MS yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun polisi menyita sejumlah obat penggugur kandungan
"Kami menangkap MS setelah mendapatkan informasi dia menjual paket obat penggugur kandungan di dua tokonya," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2020) malam.
Baca juga: Polisi Ringkus Pemasok Obat Penggugur Kandungan ke Pemandu Karaoke
Usai menangkap MS, kata Suharyono, polisi menggeledah dua toko MS yang berada di dua lokasi yang berbeda.
Hasilnya, polisi mendapatkan obat-obatan yang dijual dalam bentuk sembilan paket yang kegunaannya sebagai penggugur kandungan.
Tak hanya menjual obat penggugur kandungan, kata Suharyono, tersangka MS rupanya juga menjual obat kuat untuk pria tanpa izin edar.
Obat penggugur kandungan dan obat kuat pria saat ini diamankan sebagai barang bukti.
Sementara tersangka MS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.