Salin Artikel

Jual Obat Penggugur Kandungan, Penjual Obat Kuat di Madiun Ditangkap

MADIUN, KOMPAS.com - Aparat Satreskrim Polres Madiun Kota, menggrebek toko obat kuat yang menjual obat penggugur kandungan, Selasa (18/2/2020).

Dari tangan tersangka  berinisial MS yang tinggal di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun polisi menyita sejumlah obat penggugur kandungan

"Kami menangkap MS setelah mendapatkan informasi dia menjual paket obat penggugur kandungan di dua tokonya," kata Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Suharyono saat dikonfirmasi,  Selasa (18/2/2020) malam. 

Usai menangkap MS, kata Suharyono, polisi menggeledah dua toko MS yang berada di dua lokasi yang berbeda. 

Hasilnya, polisi mendapatkan obat-obatan yang dijual dalam bentuk sembilan paket yang kegunaannya sebagai penggugur kandungan.

Tak hanya menjual obat penggugur kandungan, kata Suharyono, tersangka MS rupanya juga menjual obat kuat untuk pria tanpa izin edar.

Obat penggugur kandungan dan obat kuat pria saat ini diamankan sebagai barang bukti. 

Sementara tersangka MS saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota. 

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/21031171/jual-obat-penggugur-kandungan-penjual-obat-kuat-di-madiun-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke