Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta di Balik Video 3 Siswa Tendang Siswi Sambil Tersenyum, Ditetapkan Tersangka hingga Sakit Hati Dilaporkan ke Guru

Kompas.com - 13/02/2020, 13:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebuah video viral memperlihatkan seorang siswi SMP dianiaya tiga siswa di ruang kelas.

Tak hanya memukul dengan tangan kosong, mereka juga menggunakan gagang sapu dan menendang siswi tersebut.

Menanggapi video kekerasan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghubungi kepala sekolah tempat peristiwa itu terjadi.

Tiga siswa tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta di balik video viral siswi dipukuli oleh tiga siswa SMP yang dihimpun oleh Kompas.com:

Baca juga: Jawab Siswi yang Tewas di Gorong-gorong Ada Bersama Dirinya, Ayah Delis: Saya Hilang Ingatan

1. Di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo

ilustrasi sekolah menengah pertama.DRI ilustrasi sekolah menengah pertama.

Berdasarkan informasi, penganiayaan terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan hal tersebut.

"Ya (kejadian di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo) tapi baru kita dalami," kata Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Baca juga: Viral Video 3 Siswa SMP Senyum Semringah Pukuli dan Tendang Seorang Siswi hingga Kesakitan Dalam Kelas

2. Bentuk tim khusus

Ilustrasi kekerasan di sekolahShutterstock Ilustrasi kekerasan di sekolah

Usai menerima laporan, Polres Purworejo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

"Informasinya masih terbatas dulu karena kami perlu konfirmasi-konfirmasi," ujar dia.

Saat ini, tim masih mendalami kasus tersebut.

"Nanti dululah kalau masalah jumlah pelaku ya, karena masih pendalaman," kata dia saat dihubungi pertama kali.

Baca juga: Teman dan Kakak Kelas Mengaku Iseng Banting Siswa SMPN 16 Malang di Pot dan Paving

3. Ganjar telepon Kepsek

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengaku telah menghubungi kepala sekolah SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.

Hal ini menindaklanjuti viralnya video penganiayaan siswi yang dilakukan oleh tiga siswa.

"Saya sudah telepon kaseknya (kepala sekolah)," ujar Ganjar, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Saat ini, kata Ganjar, pihak-pihak terkait seperti polisi dan pihak sekolah berkoordinasi menangani kasus bullying.

Baca juga: 3 Siswa SMP Aniaya Seorang Siswi Sambil Tersenyum, Ganjar Minta Pelaku Diberi Konseling

4. Disdik diminta turun tangan

Ilustrasi sekolahKOMPAS.com/Junaedi Ilustrasi sekolah
Ganjar Pranowo menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun tangan.

Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan mengatasi kasus tersebut.

"Besok saya minta pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun untuk klarifikasi, sekaligus mengambil tindakan," kata Ganjar.

Ganjar juga meminta, pelaku dan korban didampingi tenaga konseling.

"Karena mereka masih anak-anak, saya minta diberikan konseling bersama orangtuanya," ucap dia.

Baca juga: Ganjar Minta Masyarakat Terima dan Tak Kucilkan Warga yang Selesai Dikarantina di Natuna

5. Pelaku tersenyum semringah

Ilustrasi penganiayaanKompas.com/ERICSSEN Ilustrasi penganiayaan
Tampak dalam video viral, pelaku bullying tersenyum semringah saat menganiaya seorang siswi SMP.

Tiga siswa tersebut menendang, memukul dengan tangan dan gagang sapu.

Sementara, siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya, seperti kesakitan.

Siswi itu juga merunduk dan tak melakukan perlawanan saat dipukuli.

Baca juga: 2 Anak Jadi Tersangka Kasus Bully di SMP Malang, Polisi: Kemungkinan Bisa Bertambah

6. Ditetapkan tersangka

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi
Polres Purworejo menangkap tiga siswa dan menetapkannya sebagai tersangka pada Kamis (13/2/2020).

"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang diduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan tiga tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Baca juga: Kasus Bully SMPN 16 Kota Malang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Anak

7. Sakit hati dilaporkan

Ilustrasi perkelahian Ilustrasi perkelahian
Kejadian tersebut dilatarbelakangi rasa sakit hati lantaran korban melaporkan ketiganya pada guru.

Awalnya para pelaku meminta uang pada korban. Korban lalu melaporkan hal tersebut pada guru mereka.

Tak terima dilaporkan, tiga siswa itu kemudian menganiaya korban.

Sumber: Kompas.com, Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com