Salin Artikel

7 Fakta di Balik Video 3 Siswa Tendang Siswi Sambil Tersenyum, Ditetapkan Tersangka hingga Sakit Hati Dilaporkan ke Guru

Tak hanya memukul dengan tangan kosong, mereka juga menggunakan gagang sapu dan menendang siswi tersebut.

Menanggapi video kekerasan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menghubungi kepala sekolah tempat peristiwa itu terjadi.

Tiga siswa tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut fakta di balik video viral siswi dipukuli oleh tiga siswa SMP yang dihimpun oleh Kompas.com:

Berdasarkan informasi, penganiayaan terjadi di SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo.

Saat dikonfirmasi, pihak kepolisian membenarkan hal tersebut.

"Ya (kejadian di SMP Muhammadiyah Butuh Purworejo) tapi baru kita dalami," kata Wakapolres Purworejo Kompol Andis Arfan Tofani, seperti dikutip dari Tribun Jateng.

Usai menerima laporan, Polres Purworejo membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

"Informasinya masih terbatas dulu karena kami perlu konfirmasi-konfirmasi," ujar dia.

Saat ini, tim masih mendalami kasus tersebut.

"Nanti dululah kalau masalah jumlah pelaku ya, karena masih pendalaman," kata dia saat dihubungi pertama kali.

Hal ini menindaklanjuti viralnya video penganiayaan siswi yang dilakukan oleh tiga siswa.

"Saya sudah telepon kaseknya (kepala sekolah)," ujar Ganjar, seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Saat ini, kata Ganjar, pihak-pihak terkait seperti polisi dan pihak sekolah berkoordinasi menangani kasus bullying.

Mereka diminta untuk segera mengambil tindakan mengatasi kasus tersebut.

"Besok saya minta pengawas sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo turun untuk klarifikasi, sekaligus mengambil tindakan," kata Ganjar.

Ganjar juga meminta, pelaku dan korban didampingi tenaga konseling.

"Karena mereka masih anak-anak, saya minta diberikan konseling bersama orangtuanya," ucap dia.

Tiga siswa tersebut menendang, memukul dengan tangan dan gagang sapu.

Sementara, siswi yang dipukuli tampak diam saja sembari memegang perutnya, seperti kesakitan.

Siswi itu juga merunduk dan tak melakukan perlawanan saat dipukuli.

"Polres Purworejo sudah menetapkan tersangka terhadap tiga orang yang diduga pelaku," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iskandar F Sutisna.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan tiga tersangka.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Awalnya para pelaku meminta uang pada korban. Korban lalu melaporkan hal tersebut pada guru mereka.

Tak terima dilaporkan, tiga siswa itu kemudian menganiaya korban.

Sumber: Kompas.com, Tribun Jateng

https://regional.kompas.com/read/2020/02/13/13154131/7-fakta-di-balik-video-3-siswa-tendang-siswi-sambil-tersenyum-ditetapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke