Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Warga di Magetan Kebingungan Mencari Pak RT dan Mengurus Dokumen

Kompas.com - 11/02/2020, 11:18 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Kepala Desa Gebyog Suyanto yang baru menjabat sekitar 2 bulan mengatakan, pemekaran RT yang dilakukan oleh kepala desa sebelelumnya telah membuat warga kesulitan.

Selain itu, warga juga tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan.

"Di Dispenduk, RT 07 RW 01 dan RT 08 RW 02, pemekaran baru itu tidak ada,” kata Suyanto.

Suyanto mengatakan, pihaknya akan melakukan penghentian tunjangan kepada ketua RT yang wilayahnya tidak tercatat di Dinas Kependudukan Kabupaten Magetan.  

Baca juga: Tak Diberi Rokok, Pria Ini Bunuh Korban di Depan Istri yang Hamil

Suyanto masih akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Magetan terkait penyelesaian pemekaran RT yang meresahkan warga tersebut.

“Akan saya hentikan, jangan sampai melanggar aturan yang ada, karena SK RT tidak sesuai dengan SK wilayahnya, “ucap Suyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com