Jangan sampai penghapusan mereka dari sekolah negeri justru membuat sekolah negeri lumpuh.
Jumlah guru honorer masih mendominasi dibandingkan guru berstatus PNS.
"Sekolah pasti lumpuh tidak bisa berjalan. Karena guru PNS dengan honorer hampir seimbang atau bahkan honorer lebih banyak," kata Rismono saat dibungi Kompas.com melalui telepon, Rabu (5/2/2020).
Jika tidak disiapkan solusi atau memecat mereka semua, tentu akan menambah angka pengangguran.
Baca juga: MK Minta Tenaga Honorer Penggugat UU ASN Jelaskan Kerugian yang Dialami
Hal itu tak hanya akan terjadi di Kota Tegal, tapi juga secara nasional karena ada jutaan guru honorer di Indonesia.
"Sebenarnya saya khusnudzon dengan pemerintah. Harapannya pemerintah pasti punya solusi jika benar-benar mau menghapusnya dari instansi pemerintah," kata Rismono.
Sebelumnya, wacana penghapusan tenaga honorer dari instansi pemerintah muncul setelah ketiga lembaga negara yakni Komisi II DPR RI bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat menghapus tenaga honorer dari organisasi kepegawaian pemerintah.
Kesepakatan ketiganya itu saat melakukan rapat kerja (raker) saat persiapan pelaksanaan seleksi CPNS periode 2019-2020 di Komisi II DPR RI, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.