Diminta tutup mulut
M menjelaskan, para guru berpesan kepada siswa, agar masalah di sekolah tidak boleh dibawa ke rumah.
Hal itu membuat beberapa anak takut untuk bercerita dan melaporkan kejadian ini kepada orangtua apalagi polisi.
Baca juga: Menghamili Siswinya, Guru SD di Kupang Dilaporkan ke Polisi
M mengaku sempat dipanggil oleh kepala sekolah, Vinsesius Beda Amuntoda.
Namun, M menolak dan tetap melanjutkan masalah itu ke polisi.
Menurut M, proses hukum harus terus berjalan, karena penyiksaan ini seakan sebagai tindakan untuk meracuni anak-anak.
M meminta agar oknum guru dan kepala sekolah diberhentikan.
"Kami sebagai orangtua tidak pernah memberikan air mentah kepada anak. Kenapa di sekolah guru siksa anak-anak minum air berbau kencing berak, berlumut dan banyak jentik," kata M.
Berdasarkan pengakuan anak-anak, peristiwa itu sudah berulang kali dilakukan oknum guru tersebut.
Bahkan, menurut M, jika orangtua tidak menanggapi persoalan itu, anak-anak tetap akan diperlakukan kasar oleh guru.