Tanggapan sekolah
M sudah melaporkan peristiwa itu kepada Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Desa Leuwayan Demeteri Perada Kia Beni, kemudian mengadukan persoalan itu ke Polsek Omesuri, pada Minggu (2/2/2020).
Demeteri mengatakan, pihak Polsek Omesuri sudah mengirim dua anggotanya untuk turun ke lokasi kejadian.
“Sayangnya, saat pihak KPAD dan utusan anggota Polres tiba di sekolah tersebut, kepala sekolah dan oknum guru yang diduga sebagai pelaku tidak kooperatif. Terkesan acuh dan masa bodoh dan menganggap persoalan ini adalah persoalan sepele,” kata Demeteri.
Demeteri menyebut, oknum guru yang diduga melakukan penyiksaan berinisial YTY.
Ia adalah guru honor pengasuh mata pelajaran Bahasa Inggris di SMPK Sint Pieter Lolondolor.
Kepala SMPK Sint Pieter Lolondolor Vinsensius Beda Amuntoda mengatakan, anak-anak disiksa minum air dalam viber, bukan air WC.
“Bukan minum air WC, tetapi minum air dalam viber,” kata Vinsensius singkat, saat dihubungi, Kamis pagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.