Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menghamili Siswinya, Guru SD di Kupang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 02/02/2020, 20:52 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - HP yang merupakan guru sekolah dasar (SD) di Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilaporkan ke polisi karena menghamili siswinya sendiri.

"HP dilaporkan ke Polsek Takari, karena menghamili siswinya berinisial DL (14)," ujar Pejabat Humas Polres Kupang Randy Hidayat, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/2/2020).

Kasus tersebut dilaporkan oleh paman kandung DL yang berinisial YK.

Baca juga: Polisi Usut Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Oknum PNS Papua ke Remaja 18 Tahun

Pemerkosaan yang dilakukan aparatur sipil negara itu menyebabkan DL kini hamil dan sedang memasuki bulan keenam.

Aksi bejat itu terungkap ketika YK yang merupakan paman korban, pulang dari gereja dan bertemu dengan seorang warga bernama YT

Saat itu, YT memberitahukan kepada YK, bahwa dia mendengar informasi yang menyebut korban telah hamil.

Menurut informasi, korban sempat pergi ke Puskesmas untuk mendaftarkan diri di Posyandu Desa Kauniki.

Kemudian, pada sore harinya, pelaku pergi ke rumah korban, memanggil korban dan Neneknya untuk bertemu di rumah salah seorang warga.

Baca juga: Fakta Lengkap Siswi SD di Cianjur Dibawa Kabur 4 Tahun dan Dicabuli hingga Hamil

Selanjutnya, pada malam hari, korban bersama Neneknya datang ke rumah warga tersebut.

Warga pun bertanya kepada korban, siapa yang telah menghamilinya.

"Ketika ditanya, korban mengaku, yang menghamilinya adalah pelaku HP," kata Randy.

Atas kejadian tersebut, korban dan pamannya lalu datang melaporkan ke kantor Polsek Takari untuk diproses secara hukum yang berlaku.

"Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban dan pelaku," kata Randy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com