YOGYAKARTA, KOMPAS.com- EN (40) warga Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tega mencabuli keponakan sendiri S (18) yang duduk di bangku SMK.
Pencabulan itu dilakukan EN sejak korbannya masih duduk di kelas empat SD.
Saat ini, EN sudah ditahan Polsek Pajangan. Polisi menangkapnya pada Kamis (30/1/2020) malam, setelah keluarga korban melaporkan pencabulan tersebut.
Baca juga: Korban Penculikan dan Pencabulan di Cianjur Jalani Bimbingan Konseling Psikologi
Kapolsek Pajangan AKP Sri Basariah mengatakan, kejahatan EN terungkap setelah ibu korbannya curiga dengan tingkah laku sang anak.
“Kalau diajak ke rumah pelaku korban katanya takut. Ditanya kenapa takut, baru mau cerita,” kata Sri kepada wartawan di Polsek Pajangan, Jumat (31/1/2020).
Dari pemeriksaan diketahui tersangka mencabuli korban sejak 2016, terakhir dilakukan 5 Desember 2019 lalu.
“Korban disuruh ke rumah pelaku, dugaannya ada ancaman yang diterima korban,” ucap Sri.
Baca juga: Tersangka Kasus Pencabulan, Ketua KPU Banjarmasin Non Aktif Ditahan
Pelaku mengaku mencabuli keponakannya tiga kali. Sementara korban mengaku dicabuli lebih dari lima kali.