KEDIRI, KOMPAS.com - Pemerintah menawarkan opsi relokasi bagi warga kategori kurang mampu yang terdampak pembangunan Bandara Gudang Garam Kediri, Jawa Timur.
Caranya, pemerintah menyediakan lahan yang nantinya akan dibeli dengan harga terjangkau oleh warga terdampak.
Lahan itu luasnya dibatasi maksimal 150 meter persegi tiap kepala keluarga.
Lalu, pemerintah akan menyediakan seluruh kebutuhan fasilitas umum, mulai dari sanitasi, akses jalan, hingga penyambungan listrik untuk masing-masing rumah.
Dengan demikian, nantinya terbentuk sebuah permukiman baru.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bandara Kediri, Pemerintah Akan Gunakan Skema Konsinyasi
Saat ini lokasi relokasi itu sudah ditentukan dan berada tidak jauh dari lokasi bandara Kediri, yakni kawasan persawahan di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, dengan sebutan wilayah Tanjung Baru.
"Itu khusus untuk warga tidak mampu," ujar Dede Sujana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, seusai rapat pembebasan lahan bandara dengan warga terdampak, Jumat (24/1/2020).
Hingga saat ini, pelaksanaan pembebasan lahan bandara itu masih terus dilakukan. Data per 24 Januari 2020, sudah 99 persen pembebasan dari total 376,57 hektar lahan bandara.
Beberapa bidang lahan yang belum dibebaskan terdapat di di Desa Grogol.
Hingga 24 Januari 2020, di desa ini masih ada 44 kepala keluarga yang enggan melepas lahannya. Jumlah itu meliputi 38 lahan yang terdapat bangunan dan sisanya lahan kosong.
Baca juga: Groundbreaking Bandara Kediri 16 April 2020
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.