NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Warga Miskin Terdampak Bandara Kediri Dibuatkan Permukiman

Caranya, pemerintah menyediakan lahan yang nantinya akan dibeli dengan harga terjangkau oleh warga terdampak.

Lahan itu luasnya dibatasi maksimal 150 meter persegi tiap kepala keluarga.

Lalu, pemerintah akan menyediakan seluruh kebutuhan fasilitas umum, mulai dari sanitasi, akses jalan, hingga penyambungan listrik untuk masing-masing rumah.

Dengan demikian, nantinya terbentuk sebuah permukiman baru.

Saat ini lokasi relokasi itu sudah ditentukan dan berada tidak jauh dari lokasi bandara Kediri, yakni kawasan persawahan di Desa Grogol, Kecamatan Grogol, dengan sebutan wilayah Tanjung Baru.

"Itu khusus untuk warga tidak mampu," ujar Dede Sujana, Sekretaris Daerah Kabupaten Kediri, seusai rapat pembebasan lahan bandara dengan warga terdampak, Jumat (24/1/2020).

Hingga saat ini, pelaksanaan pembebasan lahan bandara itu masih terus dilakukan. Data per 24 Januari 2020, sudah 99 persen pembebasan dari total 376,57 hektar lahan bandara.

Beberapa bidang lahan yang belum dibebaskan terdapat di di Desa Grogol.

Hingga 24 Januari 2020, di desa ini masih ada 44 kepala keluarga yang enggan melepas lahannya. Jumlah itu meliputi 38 lahan yang terdapat bangunan dan sisanya lahan kosong.

Kepala Desa Grogol, Suparyono, mengatakan, jumlah warga yang enggan melepas lahannya semakin berkurang.

Sedangkan opsi relokasi yang ditawarkan itu memungkinkan dilakukan kepada warganya. Hanya saja, pihaknya tidak bisa serta-merta memaksa warganya.

"Kalau (warga miskin) dipindahkan ke Tanjung Baru bisa, kalau mau. Kan, kita juga tidak bisa memaksanya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, lokasi bandara itu menempati empat desa dari tiga kecamatan, yakni Desa Jatirejo di Kecamatan Banyakan, Desa Grogol di Kecamatan Grogol, serta Desa Bulusari dan Desa Tarokan di Kecamatan Tarokan.

Peletakan batu pertama atau groundbreaking akan dilakukan pada 16 April 2020 nanti.

Saat ini, proses pembangunannya sudah mulai berjalan dengan pembukaan akses jalan untuk pintu masuknya alat berat.

Untuk penyelesaian sisa pembebasan lahan yang belum kelar, pemerintah mulai 1 Februari 2020 akan menggunakan skema konsinyasi atau penitipan ganti untung melalui mekanisme peradilan.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/25/13500381/warga-miskin-terdampak-bandara-kediri-dibuatkan-permukiman

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Komitmen Dukung JKN, Pemkab Maluku Barat Daya Raih UHC Award 2023

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke