View this post on InstagramSemoga Cepat Terungkap . . . Sumber: @bengkuluekspressdotcom dan Story @rejanglebongterkini
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu.
"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai."
Ia juga menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.
Baca juga: Kisah Tragis Alumni IPB, Niat Lanjutkan Kuliah hingga Jadi Korban Pembunuhan oleh Sopir Angkot
Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.
Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.
Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.
Baca juga: Sopir Angkot Pemerkosa dan Pembunuh Alumni IPB Diancam Hukuman Mati