BENGKULU, KOMPAS.com - Astrid (15) seorang pelajar SMA warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu yang menghilang sejak November 2019 ditemukan tinggal tengkorak kepala dan tulang kaki.
Ditemukannya tulang diduga Astrid itu di lokasi Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020).
Peristiwa hilangnya Astrid bermula dari laporan pihak keluarga pada November 2019.
Baca juga: Ikut Kapal Paman, Bocah 13 Tahun Ini Ikut Diculik di Perairan Malaysia, Ini Kisahnya
Kepolisian dalam perkara ini berhasil meringkus pelaku inisial Yo seorang sopir angkot yang sering dinaiki oleh korban.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, menjelaskan kasus tersebut saat melakukan pengecekkan di lokasi ditemukannya tengkorak korban, Rabu (23/1/2020).
Ia mengatakan, temuan tengkorak kepala dan kaki diduga Astrid itu berdasarkan pengakuan tersangka Yo yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong.
Baca juga: Kronologi Penculikan Dua Anak SD di Makassar, Diimingi Uang Rp 5.000 hingga Ditukar 2 Karung Beras
View this post on InstagramSemoga Cepat Terungkap . . . Sumber: @bengkuluekspressdotcom dan Story @rejanglebongterkini
"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu.
"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai."
Ia juga menjelaskan penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.
Baca juga: Kisah Tragis Alumni IPB, Niat Lanjutkan Kuliah hingga Jadi Korban Pembunuhan oleh Sopir Angkot
Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.
Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.
Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.
Baca juga: Sopir Angkot Pemerkosa dan Pembunuh Alumni IPB Diancam Hukuman Mati
Sebelumnya pelaku sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta pada pihak keluarga.
Pihak keluarga memenuhi permintaan tersebut namun pelaku membatalkan proses pertemuan.
Setelah Yo berhasil diamankan, Yo mengaku bahwa Astrid sudah ia bunuh sehari setelah ia dikabarkan hilang atau pada tanggal 9 November 2019 di rumahnya.
Baca juga: Kasus Mutilasi yang Disimpan dalam Kulkas, Suami Korban Jadi Tersangka
Setelah dibunuh kemudian jasad korban langsung diletakkannya ke dalam karung.
Kemudian jasad tersebut dibawanya menggunakan angkot menuju Jembatan Air Merah Kecamatan Curup Tengah untuk dibuang.
"Untuk saat ini motifnya masih penculikan dan pembunuhan, untuk motif lainnya masih kita dalami," demikian Kapolres.
Baca juga: Ibu Pelaku Mutilasi di Banyumas yang Divonis Hukuman Mati Kirim Surat Ajukan Banding
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.