PADANG, KOMPAS.com - Seorang oknum dosen salah satu perguruan tinggi di Padang, Sumatera Barat, FY (29) dilaporkan mahasiswinya ke polisi karena dugaan tindak pidana pencabulan.
FY diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap mahasiswinya, UF (20) dengan menarik korban ke salah satu kamar mandi di kampus universitas tersebut.
Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Meningkat di Aceh Utara
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, setelah berada di dalam kamar mandi, diduga aksi pencabulan dilakukan FY terhadap mahasiswinya UF.
"Kejadiannya pada 10 Desember 2019 lalu dan baru dilaporkan pada 15 Januari kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Baca juga: Sepanjang 2019, Terjadi 54 Kasus Pencabulan di Sumedang
Beruntung saat pencabulan terjadi, kata dia, korban bisa melarikan diri.
"Di dalam kamar mandi itu terjadi tindakan pencabulan, namun korban bisa keluar dari kamar mandi," kata Stefanus.
Dia menambahkan, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus itu.
"Untuk terlapor belum kita periksa, namun tentunya segera kita siapkan pemanggilannya," pungkas Stefanus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.