Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka

Kompas.com - 15/01/2020, 10:36 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Istri otak pembunuhan, berencana menikah lagi

Ketiga terduga pelaku adalah istri kedua korban, yakni Zuraidah Hanum (41), serta Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut pada Senin (13/1/2020), terungkap bahwa Zuraidah yang menyusun rencana pembunuhan.

Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya

Dia mengiming-imingi pelaku akan mendapat upah Rp 100 juta dan ibadah umrah bersama.

Zuraidah juga ingin menikah dengan Jefri yang selama ini menjadi selingkuhannya.

Para pelaku dikenakan Pasal 340 KUH Pidana dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Hakim PN Medan Dibunuh Istrinya, Pengacara Sebut Korban Ingin Cerai dan Miliki Harta Rp 48 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com