Pada hari yang sama dengan kedatangan Zuraidah, datang juga Kenny Akbari Jamal, putri sulung almarhum hakim Jamaluddin.
Dia meminta bantuan dana untuk membayar uang kuliahnya yang sudah jatuh tempo.
“Pak Ketua PN kasih Rp 10 juta,” ungkap Erintuah.
Baca juga: Fakta Rekonstruksi Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Mengaku Diselingkuhi hingga Rencanakan Pembunuhan
Soal uang pensiun almarhum, kata Erintuah, seharusnya diserahkan kepada istri sebagai ahli waris.
Sebab, istrinya bermasalah maka akan diberikan kepada anak.
"Sampai Februari 2020, almarhum juga masih menerima gaji, setelah itu baru menerima gaji pensiunan,” ucap dia.
Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan, Janjikan Rp 100 Juta untuk Umrah hingga Istri Rencana Menikah Lagi