Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Jadi Tersangka, Istri Hakim Jamaluddin Datangi PN Medan untuk Ambil Uang Duka

Kompas.com - 15/01/2020, 10:36 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com – Beberapa hari setelah kematian hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin, istrinya yang bernama Zuraidah Hanum mendatangi tempat kerja suaminya untuk mengambil uang duka yang dikumpulkan keluarga besar PN Medan. 

Waktu itu, menurut penuturan Humas PN Medan Erintuah Damanik, uang duka yang terkumpul sebesar Rp 17 juta.

Namun, pihak keluarga besar PN Medan menaruh curiga kepada Zuraidah Hanum. Sebab, berdasarkan keterangan polisi, almarhum dibunuh orang terdekat.

Baca juga: Rekonstruksi Tahap II Pembunuhan Hakim PN Medan: Adegan Eksekusi Jamaludin hingga Saat Mayatnya Dibuang

Akhirnya, uang duka dari keluarga besar PN Medan urung diberikan semuanya. Saat Zuraidah datang lagi ke PN Medan, hanya diberikan Rp 7 juta.

"Kami sudah curiga, itu sebelum dia ditetapkan menjadi tersangka," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik di PN Medan, Selasa (14/1/2020).

Baca juga: Kepolisian Diminta Dalami Rekam Jejak Hakim Jamaluddin Sebelum Ditemukan Tewas

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com