Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Tak Berizin, Raja dan Ratunya Ditangkap

Kompas.com - 15/01/2020, 05:10 WIB
David Oliver Purba

Editor

Selain menangkap Totok dan Fanni, polisi juga menyita sejumlah dokumen dari tangan mereka.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah foto kegiatan kelompok Keraton Agung Sejagat tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Tangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Salah satunya saat kelompok tersebut menggelar acara Wilujengan dan Kirab Budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Warga resah karena kelompok tersebut mengklaim diri mereka sebagai kerajaan baru setelah 500 tahun berakhirnya imperium Majapahit.

Berdasarkan informasi, anggota Keraton Agung Sejagat ini diklaim mencapai sekitar 450 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com