PURWOREJO, KOMPAS.com- Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, berencana menghentikan kegiatan di Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan.
Penghentian akan dilakukan karena aktivitas keraton itu dianggap sudah meresahkan warga sekitarnya.
"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," kata Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama, di Purworejo, Selasa (14/1/2020).
Baca juga: Cerita Puji Punggawa Keraton Agung Sejagat, Bergabung Tahun 2015 dan Bertugas Menyambut Tamu
Rita menuturkan berdasarkan laporan Kepala Desa Pogung Jurutengah melalui Camat Bayan kegiatan di Keraton Agung Sejagat terindikasi merupakan suatu penipuan.
Pasalnya, cerita sejarah yang disampaikan banyak tidak sesuai.
"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada, karena dalam rapat terbatas tadi juga mengundang sejarawan di Purworejo," kata Rita.
Baca juga: Setelah Viral, Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jadi Tempat Wisata Dadakan
Selain itu bangunan di Keraton Agung Sejagat tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.