Cukup memantau dari ruangan RTMC, petugas bisa melihat hasil tangkapan dari kamera pemantau, setelah itu dilakukan verifikasi kepada pelanggar.
Baca juga: Minta Nelayan Surabaya Tak Melaut karena Cuaca Ekstrem, Risma Siapkan Gudang Makanan
"Jadi penindakan lebih tepat sasaran dan pembuktiannya sangat jelas. Karena itu, diharapkan nanti masyarakat Surabaya bisa lebih tertib dalam berkendara di jalan dan bisa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas," pungkas Adhitya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah menandatangani kesepakatan dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dan Pengadilan Negeri Surabaya untuk menerapkan tilang yang memanfaatkan kamera pemantau itu.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pada tahap awal ada 20 kamera pemantau yang bakal disebar untuk merekam pelanggar lalu lintas.
Penerapan e-TLE, kata Risma, bertujuan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
Selama ini, Risma menyebut ada banyak pengendara yang melawan arus, bahkan melebihi batas kecepatan yang ditetapkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.