Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Rumah Deret Tamansari, Warga Digusur hingga Komnas HAM Angkat Suara

Kompas.com - 14/12/2019, 11:12 WIB
Rachmawati

Editor

"Jika pembangunan selesai, maka para warga penyewa lahan negara tersebut akan kembali ke area milik negara tersebut dan mendapatkan hak mendapatkan unit hunian yang lebih luas, lebih sehat, jauh dari kekumuhan dan lebih manusiawi. Sungguh niat yang sesungguhnya pro rakyat kecil," tuturnya.

Baca juga: Warga Tamansari Digusur, Predikat Bandung Kota Peduli HAM Dikritisi

 

Dua kali PTUN menang

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaklaim lahan di RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung adalah milik Pemerintah Kota Bandung.

Ia mengatakan punya dokumen dan bukti bahwa Pemkot dua kali menang di PTUN.

Menurut Odet, pihaknya sudah cukup lama melakukan mediasi. Bahkan ia menyebut sejak tahun 201, warga tak ditarik sewa.

"Kami sudah melakukan mediasi sejak lama. Sejak 2010 mereka sudah tidak ditarik sewa karena kita sudah bilang (lahan) akan dipakai," tandas Oded.

Sementara itu Willy Hanafi, aktivis Barisan Rakyat Untuk Hak Asasi Manusia Bandung (Bara Hamba) mengatakan keputusan Mahkamah Agung yang menolak gugatan warga tidak berhubungan dengan keabsahan aset tanah sebagai milik pemerintah.

Baca juga: Polisi Diminta Usut Kekerasan Aparat dalam Penggusuran di Tamansari, Bandung

"Pemkot menganggap kalahnya gugatan warga atas Surat Keputusan Wali Kota Bandung tentang Penetapan Kompensasi Bangunan, Mekanisme Relokasi dan Pelaksanaan Pembangunan Rumah Deret Taman Sari tahun anggaran 2017 secara otomatis menjadikan wilayah RW 11 sebagai aset sah milik pemerintah kota," kata Willy Hanafi yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung.

Menurutnya, saat ini warga sedang menanti putusan atas gugaatan terkait penerbitan izin lingkungan untuk proyek Rumah Deret Taman Sari dari Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Bandung.

"Apalagi ditemukan fakta jika tanah tersebut statusnya adalah tanah negara bebas berdasarkan pernyataan Badan Pertanahan Negara Kota Bandung yang menolak pengajuan sertifikat dari pihak pemerintah dan warga," ujarnya.

Baca juga: Polisi Sebut 25 Orang yang Diamankan Saat Penggusuran Tamansari Bukan Warga Terdampak

 

Komnas HAM angkat suara

Seorang anak membawa boneka miliknya saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Seorang anak membawa boneka miliknya saat penggusuran permukiman Tamansari di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Upaya penggusuran tersebut berakhir ricuh setelah Satpol PP memaksa warga dan aktivis mahasiswa untuk mengosongkan tempat tinggalnya di lahan sengketa di mana proses sidang sengketa lahan masih berlangsung di PTUN Bandung.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meinta agar pelaku kekerasan terhadap warga saat penggusuran rumah Tamansari, Bandung, Jawa Barat di periksa,

Ia menyebut kekerasan yang terjadi telah menyalahi SOP.

"Kami bilang kami kecewa. Kalau mereka (pemerintah daerah) menempuh jalur hukum, harusnya proses hukumnya dilalui dulu. Kemudian apapun tindakan hukum itu, tidak boleh ada kekerasan, itu sangat disayangkan," ujar Taufan di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Taufan mengatakan kasus Tamansari pernah dimediasi oleh Komnas HAM saat Ridwan Kamil menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Baca juga: Polisi Sebut 25 Orang yang Diamankan Saat Penggusuran Tamansari Bukan Warga Terdampak

Namun ia mengatakan mediasi tidak berjalan maksimal karena tak semua warga bersedia ikut saat mediasi.

Warga yang tak ikut mediasi pun memilih mengajukan gugatan ke Peangadilan Tata Usaha Negara (PTUN)

"Jadi mediasi tempo hari selesai, kemudian yang memilih jalur PTUN ya tentu silahkan. Tapi kita dapat informasi itu (kekerasan) dan kita kecewa kenapa bisa jadi seperti ini," tambah dia.

Menurut Taufan, saat ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, untuk mengecek perkembangan situasi terakhir terkait kekerasan oleh aparat saat penggusuran rumah di Tamansari.

Baca juga: Komnas HAM: Jika Pendekatan Pemkot Baik, Warga Tamansari Bersedia Dimediasi

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi, Dendi Ramdhani, Putra Prima Perdana, Dian Erika Nugraheny | Editor: David Oliver Purba, Khairina, Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com