BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengamankan 25 orang dalam kericuhan yang terjadi saat penggusuran rumah warga RW 11 Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan, puluhan orang yang diamankan itu bukanlah warga yang terdampak penertiban. Melainkan hanya sekelompok tertentu.
Namun, Irman tak menjelaskan detail terkait kelompok yang dimaksud.
"Itu kecenderungan adalah kelompok tertentu, kemungkinan besar bukan warga (terdampak penertiban)," kata Irman di Mapolrestabes Bandung, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Kasus Tamansari, Komnas HAM Minta Kapolda Jawa Barat Tegur Anak Buahnya
Irman menjelaskan, 25 orang yang diamankan di Mako Satpol PP Kota Bandung itu melakukan pelemparan kepada petugas tanpa alasan jelas.
"Namun, tiba-tiba ada sekelompok orang ini melakukan pelemparan kepada petugas dengan batu. Ada videonya, pelemparan itu dilakukan dengan tidak ada alasan jelas melakukan perlawanan," kata Irman.
Baca juga: Polisi Amankan 25 Orang dalam Kericuhan Saat Penertiban di Tamansari
Dari 25 orang yang diamankan, lima orang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian lantaran ada yang terindikasi zat adiktif dan membawa senjata tajam.
Diberitakan sebelumnya, Petugas Satpol PP melakukan penertiban sejumlah rumah di RW 11 Tamansari Kota Bandung.
Rencananya, Pemerintah Kota Bandung akan membangun proyek rumah deret di kawasan padat penduduk tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.