Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Bantuan PKH di Luwu Dapat 'Saldo Kosong' dari Pemerintah

Kompas.com - 03/12/2019, 18:25 WIB
Amran Amir,
Dony Aprian

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Halima, orangtua dari Anita (34) dan Saldi (31), kakak beradik yang mengidap gangguan jiwa di Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, harus mengelus dada.

Pasalnya, bantuan yang diberikan pemerintah tak dapat dinikmati dalam waktu dekat.

Halima (60) mengaku, terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah setempat.

Namun, dia terkejut saat proses pencairan, pihak bank menyatakan tidak ada saldo di rekening itu.

“Pendamping PKH bernama Samsiah yang biasa dipanggil Bunda Cia memberikan saya amplop berisi ATM dan buku tabungan, pada saat saya ke bank untuk pencairan, pihak bank bilang tidak ada saldonya, jadi saya pulang dengan tangan kosong,” kata Halima saat dikonfirmasi, Selasa (03/12/2019).

Baca juga: Kakak Beradik yang Dipasung karena Gangguan Jiwa Dapat Perawatan Gratis dari Pemerintah

Dikatakan Halima, sejatinya dana bantuan PKH sebesar Rp2,4 juta itu akan digunakan untuk biaya pengobatan kedua anaknya yang mengidap gangguan jiwa.

"Jika saya memang tak layak untuk mendapatkan bantuan tidak apa-apa. Tapi harusnya ada pemberitahuan kalau belum ada isinya, supaya saya tidak perlu jauh-jauh ke bank," lirihnya.

Sementara itu, Kepala Desa Lare-lare Syarifuddin mengatakan kaget dengan kejadian yang menimpa Halima.

“Saya juga heran kenapa kartu ATMnya diterbitkan, sedangkan saldonya tidak ada jangan diterbitkan kartunya. Ini kan buat Ibu Halima kecewa,” ucap Syarifuddin.

Baca juga: Dua Anaknya Dipasung karena Gangguan Jiwa, Sang Ayah: Kami Pasrah Sama Yang Kuasa

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Luwu Haerani mengaku sudah memberikan bantuan kepada Halima dan kedua anaknya.

 

"Terkait rekeningnya yang kosong kami tidak tahu, karena yang mengetahui persis adalah pendamping PKH. Tapi kami yang jelas keluarga ini sudah ditangani dan mendapat bantuan seperti BPJS Kesehatan dan Jaminan sosial lainnya sudah ada,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com