Jika hanya mengirimkan pas foto resmi, dikhawatirkan foto itu diambil beberapa tahun lalu.
Baca juga: Unggah Berkas Pendaftaran CPNS 2019, Ini yang Harus Diperhatikan
"Proses seleksi ini untuk transparansi sehingga kita ikutsertakan pengiriman foto selfie," kata Tulus.
Sementara itu, terdapat pula masa sanggah pada rekruitmen CPNS kali ini bagi peserta yang ingin protes terhadap hasil seleksi.
"Masa sanggah itu dapat diajukan pelamar. Ketika masa sanggah diterima panitia, hasilnya akan diumumkan paling lambat selama tujuh hari,” kata Tulus.
Menurut dia, masa sanggah merupakan fasilitas bagi pelamar yang merasa tidak puas atau ditolak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.