Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Ini Jatah Penyandang Disabilitas CPNS 2019 di Pemdaprov Jabar

Kompas.com - 16/11/2019, 18:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

Jika hanya mengirimkan pas foto resmi, dikhawatirkan foto itu diambil beberapa tahun lalu.

Baca juga: Unggah Berkas Pendaftaran CPNS 2019, Ini yang Harus Diperhatikan

"Proses seleksi ini untuk transparansi sehingga kita ikutsertakan pengiriman foto selfie," kata Tulus.

Sementara itu, terdapat pula masa sanggah pada rekruitmen CPNS kali ini bagi peserta yang ingin protes terhadap hasil seleksi.

"Masa sanggah itu dapat diajukan pelamar. Ketika masa sanggah diterima panitia, hasilnya akan diumumkan paling lambat selama tujuh hari,” kata Tulus.

Menurut dia, masa sanggah merupakan fasilitas bagi pelamar yang merasa tidak puas atau ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com