KOMPAS.com — Lima siswa SMP di Kecamatan Mijen, Semarang, Jawa Tengah, ditangkap karena berpura-pura jadi pocong untuk menakuti warga, Minggu (10/11/2019).
Kelima pelajar berinisial MF, RK, TG, FN dan MH itu ditangkap menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi para siswa itu.
Para siswa mengaku melakukan hal itu hanya untuk bercanda.
"Kelimanya mengakui, tetapi saling lempar tanggung jawab soal siapa yang punya ide itu," ujar Kapolsek Mijen Kompol Budi seperti dikutip dari Antara, Selasa (12/11/2019).
Baca juga: Niat Prank Jadi Pocong, 2 Remaja di Makassar Diamankan Polisi
Saat ditangkap, TG dan RK sempat kabur. Namun, polisi tetap mengejar mereka sampai akhirnya mereka ditangkap di rumah masing-masing.
MF dapat langsung ditangkap karena masih memakai kostum pocong.
Meski sempat ditahan, kelima pelajar itu tidak diproses hukum dan hanya dilakukan pembinaan.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Polisi dan Pocong Sempat Kucing-kucingan
Kelima pelajar ini juga diminta membuat surat pernyataan yang isinya permintaan maaf dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.