Saat itu, beberapa orang anggota lainnya langsung diarahkan ke lokasi titik berdasarkan GPS di Tebingtinggi. Namun, truk tidak lagi berada di tempat.
Keesokan paginya, pihaknya baru melaporkan ke Polda Sumut.
"Saat itu korban sakit, keningnya bengkak, dipukuli dan muntah, bajunya kena muntah. Pengakuannya, dia ditodong senjata tajam," kata Darmawan.
Dijelaskannya, truk kontainer yang bermuatan minyak goreng itu diangkut dari PT Wilmar Kuala Tanjung menuju Belawan untuk diekspor.
"Itu nilainya Rp 800 juta. Di dalam kontainer itu ada 2016 karton minyak goreng dalam kemasan. Sangat disayangkan karena sebenarnya negara bisa mendapatkan devisa dari situ," kata Dermawan.
Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengimbau siapapun yang pernah menjadi korban untuk melapor ke Polda Sumut.
Terutama kasus minyak goreng, pihaknya belum memperoleh informasi di mana penjualan barang bukti hasil kejahatan.