Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Terserempet, 17 Perampok Aniaya dan Buang Sopir Truk, Kontainer Dibawa Lari

Kompas.com - 04/11/2019, 16:14 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Polisi menangkap enam orang terkait sejumlah perampokan yang menimpa beberapa sopir truk kontainer di daerah Kuala Tanjung, Jalan Lintas Timur, Batubara.

Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah.

 

Keenam pelaku bersama 11 orang yang masih buron menyandera dan membuang korbannya di tengah jalan setelah merampok kontainer.

Direskrimum Polda Sumut Kombes Andi Ryan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyandera para korban dengan mengikat serta melakban korban. Para pelaku kemudian membuang korban di tengah jalan.

Setelah itu, truk berisi muata bahan pokok dibawa lari.

"Dalam melaksanakan aksinya supir atau keneknya disandera. Diikat dengan lakban ini. Korbannya dimasukkan ke mobil tersangka lalu dibuang di suatu tempat, kemudian truknya dibawa," kata Andi, di Mapolda Sumut, Senin (4/11/2019).

Baca juga: Pura-pura Terserempet dan Menyamar Jadi Petugas Jalan Tol, Komplotan Ini Rampok Kontainer

Rentetan kejahatan para pelaku pertama kali terjadi pada Selasa (20/2/2018), sekitar pukul 08.10 WIB.

Saat itu sebuah truk bermuatan 25 ton palet getah karet di KM 29 Tol Balmerah, pintu Tol Tanjung Morawa dipepet mobil Avanza yang dikendarai para tersangka.

Tersangka turun dan mengaku mobilnya terserempet oleh truk tersebut.

Tersangka menarik korban dari truknya lalu menodongkan korban dengan pisau. Korban kemudian dibawa masuk ke dalam mobil tersangka.

Tangan, mata, dan mulut korban ditutup dengan lakban.

"Korban dibuang di luar pintu Tol H Anif, sedangkan truknya dibawa pergi," ujar Andi.

Kejadian kedua, pada Sabtu (19/10/2019) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, korban mengendarai truk trado bermuatan minyak goreng, di SPBU Kuala Tanjung.

Seorang laki-laki tidak dikenal menumpang truk. Saat di Jalan Lintas Sumatera di Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara, laki-laki tersebut meminta turun.

Tak lama kemudian, satu unit mobil dari arah berlawanan datang menghadang dan memukul korban, lalu membawa korban ke mobil tersangka.

Tangan dan mata korban ditutup dengan lakban oleh tersangka dan dibuang di Jalan Sinar Gunung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Truk korban dibawa kabur oleh pelaku.

Kejadian ketiga terjadi pada Senin (28/10/2019) sekitar pukul 00.30 WIB. Truk bermuatan susu yang dikendarai korban dihadang oleh sebuah minibus.

Saat itu, korban sedang berhenti dan buang air kecil di bawah flyover dekat pintu Tol H Anif.

Saat hendak pergi, para tersangka datang dan menodongkan senjata api. Korban kemudian dipiting dan memasukkannya ke dalam mobil.

Kedua tangan dan mata korban diikat dan ditutup dengan lakban, serta korban dianiaya.

"Korban dibuang di perkebunan kelapa sawit, mobil korban dibawa," kata Andi.

Andi menambahkan, dalam tiga kejadian tersebut, polisi memastikan keterlibatan kenek dari transportasi yang digunakan untuk mengangkut barang tadi.

"Dia (kenek) bersubhat atau bekerja sama dengan pelaku," ucap Andi.

Baca juga: 39 Mayat yang Ditemukan di Kontainer Truk Inggris adalah Warga Negara Vietnam

Kepala Personalia Benua Samodra Kargo, Darmawan Lase yang hadir dalam pemaparan tersebut mengatakan, saat pertama kali tahu anggotanya dibuang oleh para pelaku, dia langsung berkoordinasi dengan manajer untuk memberitahu kejadian itu.

Saat itu, beberapa orang anggota lainnya langsung diarahkan ke lokasi titik berdasarkan GPS di Tebingtinggi. Namun, truk tidak lagi berada di tempat.

Keesokan paginya, pihaknya baru melaporkan ke Polda Sumut.

"Saat itu korban sakit, keningnya bengkak, dipukuli dan muntah, bajunya kena muntah. Pengakuannya, dia ditodong senjata tajam," kata Darmawan.

Dijelaskannya, truk kontainer yang bermuatan minyak goreng itu diangkut dari PT Wilmar Kuala Tanjung menuju Belawan untuk diekspor.

"Itu nilainya Rp 800 juta. Di dalam kontainer itu ada 2016 karton minyak goreng dalam kemasan. Sangat disayangkan karena sebenarnya negara bisa mendapatkan devisa dari situ," kata Dermawan.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengimbau siapapun yang pernah menjadi korban untuk melapor ke Polda Sumut.

Terutama kasus minyak goreng, pihaknya belum memperoleh informasi di mana penjualan barang bukti hasil kejahatan.

"Kita imbau ke masyarakat untuk hati-hati membeli sesuatu yang tidak jelas asal usulnya. Paling tidak bisa menduga barang itu bukan dari hasil kejahatan. Biasanya barang itu dijual lebih rendah dari harga biasanya di pasaran," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus perampokan spesialis kontainer ini, Polda Sumut telah menangkap enam pelaku di tempat terpisah, Jumat (1/11/2019).

Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A. Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah.

Polisi masih mengejar sebelas pelaku lainnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com