"Kita imbau ke masyarakat untuk hati-hati membeli sesuatu yang tidak jelas asal usulnya. Paling tidak bisa menduga barang itu bukan dari hasil kejahatan. Biasanya barang itu dijual lebih rendah dari harga biasanya di pasaran," kata Agus.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus perampokan spesialis kontainer ini, Polda Sumut telah menangkap enam pelaku di tempat terpisah, Jumat (1/11/2019).
Mereka adalah Boben Handoko, Topan Hidayat Hasibuan, A. Imron Hasibuan, Agam Ramadhani, Yopi Kurnia Chandra, dan Hermansyah.
Polisi masih mengejar sebelas pelaku lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.