Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Meninggal di Lubang Tambang, Ibunda: Jokowi Pindah Kantor di Kaltim, Kami Minta Ditutup

Kompas.com - 01/11/2019, 06:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, selama lubang tambang itu tak ditutup, akan mengancam nyawa manusia.

"Ruang hidup masyarakat diancam dengan keberadaan bekas lubang tambang. Itu lubang pencabut nyawa. Kalau tidak ditutup, korban akan terus ada," ungkap dia.

Meski sudah menelan 36 korban jiwa, kata Rupang, pemerintah daerah dan pusat tak ada niat baik memulihkan alam yang dikeruk berbagai perusahaan.

Bahkan, dari 36 korban, tak ada satu pun perusahaan yang bertanggung jawab. Padahal, dalam UU Pasal 125 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara adalah pemegang izin konsesi. Ancamannya pidana.

Sisi pengawasan pemerintah daerah pun lemah, padahal sudah ada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Operator Alat Berat Tewas Dalam Lubang Tambang Timah

Menurut Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim Baihaqi Hazami, kebanyakan lubang eks tambang tak direklamasi karena ditinggalkan perusahaan. Ditambah lagi, lubang-lubang galian itu merupakan hasil aktivitas tambang ilegal.

"Awal mula dari izin yang dikeluarkan kabupaten dan kota. Begitu semua izin dialihkan ke pemerintah provinsi, kami hanya terima berkas administrasi. Sementara fakta lapangan, banyak perusahaan yang enggak reklamasi," jelas Baihaqi.

Jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, menurut Dinas ESDM, sebanyak 404 IUP dan lima izin PKP2B yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Sementara itu, versi Jatam jumlah IUP di Kaltim ada 1.404 IUP.

Baihaqi mengatakan, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng pemerintah daerah dan perusahaan sedang mendesain lubang tambang jadi tempat wisata. Dua lokasi di Samarinda menjadi pilot project. Proyeknya sedang berjalan.

Namun, menurut Rupang, langkah tersebut justru mengaburkan tanggung jawab perusahaan mereklamasi lubang tambang dan merusak alam Kaltim.

"Pemerintah seolah menghamba perusahaan tambang batu bara," tegas Rupang.

Rahmawati berharap Presiden Jokowi menutup lubang tambang yang ada di Kaltim. Seiring rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim.

"Kalau Pak Jokowi pindah kantor di Kaltim, tolong ditutup lubang tambang, biar enggak ada ibu-ibu (lagi) yang kehilangan anak seperti saya," kata Rahmawati terbata-bata.

Dua wilayah yang ditetapkan sebagai ibu kota negara oleh Presiden Jokowi adalah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kedua lokasi itu juga tak sedikit lubang bekas galian tambang batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com