Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Meninggal di Lubang Tambang, Ibunda: Jokowi Pindah Kantor di Kaltim, Kami Minta Ditutup

Kompas.com - 01/11/2019, 06:03 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Lima tahun berlalu. Ingatan Rahmawati (43) masih membekas saat buah hatinya, Muhammad Rehan Saputra (10), tenggelam di lubang bekas tambang batu bara pada 22 Desember 2014.

Bocah kelas 4 SD itu ditemukan tak bernyawa di kedalaman 8 meter berlokasi di Gang Saliki, Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Selatan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Kala itu, hari menjelang sore, Rahmawati terbaring di kamar rumahnya menahan sakit gigi yang sejak sepekan tak kunjung sembuh.

Pintu rumahnya tiba-tiba digedor tiga bocah seumur Rehan. Dengan terbata-bata, ketiga bocah memberi tahu bahwa Rehan tenggelam di "kolam" bekas tambang.

Baca juga: Lubang Tambang yang Telan 35 Korban Jiwa, Kini Jadi Tempat Wisata...

Rahmawati terkejut dan berlari ke jalan raya depan rumahnya untuk meminta pertolongan.

"Tolong anakku jatuh ke sungai," teriak Rahmawati, menceritakan kronologi kematian anaknya kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2019).

Warga sekitar bergegas menuju lokasi eks lubang bekas tambang batu bara. Jaraknya hanya 198 meter dari permukiman warga. Namun, Rehan sudah tenggelam.

Misranysah (42), ayah Rehan, langsung menuju ke lokasi kejadian saat mendapat kabar melalui telepon seluler.

Tanpa pikir panjang, Misranysah menyelam tiga kali mencari anaknya. Tak ketemu.

Tim evakuasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda diturunkan ke lokasi. Rehan baru ditemukan dua jam kemudian dalam kondisi sudah tak bernyawa, sekitar pukul 17.00 Wita.

Dia tenggelam di lubang bekas tambang milik PT Graha Benua Etam seukuran lapangan sepak bola. Lubang itu ditinggalkan sejak tiga tahun sebelum kejadian atau 2011 tanpa reklamasi.

"Lubang itu dibiarkan menganga. Tanpa ada peringatan bahaya. Anak-anak seusia Rehan sering main ke situ. Namanya juga anak-anak, enggak tahu bahaya," kenang Rahmawati.

Tak hanya Rahmawati, kisah serupa juga dialami 35 orang tua lain di Kaltim yang kehilangan anak di lubang bekas tambang.

Menurut catatan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, total lubang tambang yang tak direklamasi perusahaan sebanyak 1.735 titik tersebar di 10 kabupaten dan kota.

Sementara versi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, total lubang tambang yang tak direklamasi berkisar 500 titik.

Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang mengatakan, selama lubang tambang itu tak ditutup, akan mengancam nyawa manusia.

"Ruang hidup masyarakat diancam dengan keberadaan bekas lubang tambang. Itu lubang pencabut nyawa. Kalau tidak ditutup, korban akan terus ada," ungkap dia.

Meski sudah menelan 36 korban jiwa, kata Rupang, pemerintah daerah dan pusat tak ada niat baik memulihkan alam yang dikeruk berbagai perusahaan.

Bahkan, dari 36 korban, tak ada satu pun perusahaan yang bertanggung jawab. Padahal, dalam UU Pasal 125 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara adalah pemegang izin konsesi. Ancamannya pidana.

Sisi pengawasan pemerintah daerah pun lemah, padahal sudah ada ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga: Operator Alat Berat Tewas Dalam Lubang Tambang Timah

Menurut Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim Baihaqi Hazami, kebanyakan lubang eks tambang tak direklamasi karena ditinggalkan perusahaan. Ditambah lagi, lubang-lubang galian itu merupakan hasil aktivitas tambang ilegal.

"Awal mula dari izin yang dikeluarkan kabupaten dan kota. Begitu semua izin dialihkan ke pemerintah provinsi, kami hanya terima berkas administrasi. Sementara fakta lapangan, banyak perusahaan yang enggak reklamasi," jelas Baihaqi.

Jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, menurut Dinas ESDM, sebanyak 404 IUP dan lima izin PKP2B yang dikeluarkan Kementerian ESDM. Sementara itu, versi Jatam jumlah IUP di Kaltim ada 1.404 IUP.

Baihaqi mengatakan, saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggandeng pemerintah daerah dan perusahaan sedang mendesain lubang tambang jadi tempat wisata. Dua lokasi di Samarinda menjadi pilot project. Proyeknya sedang berjalan.

Namun, menurut Rupang, langkah tersebut justru mengaburkan tanggung jawab perusahaan mereklamasi lubang tambang dan merusak alam Kaltim.

"Pemerintah seolah menghamba perusahaan tambang batu bara," tegas Rupang.

Rahmawati berharap Presiden Jokowi menutup lubang tambang yang ada di Kaltim. Seiring rencana pemindahan ibu kota negara ke Kaltim.

"Kalau Pak Jokowi pindah kantor di Kaltim, tolong ditutup lubang tambang, biar enggak ada ibu-ibu (lagi) yang kehilangan anak seperti saya," kata Rahmawati terbata-bata.

Dua wilayah yang ditetapkan sebagai ibu kota negara oleh Presiden Jokowi adalah Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kedua lokasi itu juga tak sedikit lubang bekas galian tambang batu bara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com