FS kemudian mengambil pisaunya dan menikam korban lebih dari satu kali.
Korban yang tergeletak berusaha meminta pertolongan. Sementara FS langsung melarikan diri.
Korban kemudian meninggal, sedangkan FS langsung ditangkap.
Saat ini FS masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan. (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.