Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pria Bunuh Kepsek karena Dendam Diusir dari Desa Setelah Ceraikan Istri Siri

Kompas.com - 18/10/2019, 06:00 WIB
David Oliver Purba

Editor

FS kemudian mengambil pisaunya dan menikam korban lebih dari satu kali.

Korban yang tergeletak berusaha meminta pertolongan. Sementara FS langsung melarikan diri.

Korban kemudian meninggal, sedangkan FS langsung ditangkap.

Baca juga: Fakta Baru Jenazah Wanita Hamil di Dalam Karung, Istri Siri Anggota TNI hingga Terungkap Lewat Facebook

Saat ini FS masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan. (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com