Salin Artikel

Kronologi Pria Bunuh Kepsek karena Dendam Diusir dari Desa Setelah Ceraikan Istri Siri

Diketahui penusukan itu karena dendam FS terhadap Sugimin yang ikut campur masalah nikah siri.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, awalnya FS menikahi keponakan Sugimin, PR, secara siri pada 2017. 

Namun, FS ternyata telah memiliki istri sah di tempat asalnya Pulau Jawa.

FS kemudian menceraikan keponakan Sugimin.

Pada Agustus 2019, FS mendapat surat dari kelurga korban dan perangkat desa yang meminta FS mampu menghadirkan surat sah perceraian dari istri lamanya.

FS menilai permintaan surat cerai itu adalah bentuk campur tangan korban yang merupakan paman PR.

"FS saat itu diancam, jika tidak mampu melengkapi surat keterangan telah bercerai, dia wajib keluar dari desa tersebut," ucap Donny, saat dihubungi, Kamis (17/10/2019).

Sejak saat itu, FS menaruh dendam terhadap korban.

Lalu pada Kamis pagi, dia pergi ke Kota Sintang untuk bertemu korban, dengan membawa sebilah pisau yang dibungkus kertas koran dan diselipkan di pinggang.

Saat bertemu di depan sebuah gereja, FS dan korban cekcok terkait perceraian.


FS kemudian mengambil pisaunya dan menikam korban lebih dari satu kali.

Korban yang tergeletak berusaha meminta pertolongan. Sementara FS langsung melarikan diri.

Korban kemudian meninggal, sedangkan FS langsung ditangkap.

Saat ini FS masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang lain atau pembunuhan. (Penulis Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2019/10/18/06000051/kronologi-pria-bunuh-kepsek-karena-dendam-diusir-dari-desa-setelah-ceraikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke