Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengungsi Gempa Maluku Bisa Kembali Berobat Gratis di RS Darurat

Kompas.com - 15/10/2019, 07:30 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Pengungsi gempa Maluku bisa kembali berobat secara gratis di rumah sakit (RS) darurat, tanpa harus menggunakan kartu BPJS Kesehatan. 

Kepastian itu dikeluarkan setelah pemerintah provinsi Maluku menggelar rapat koordinasi untuk membahas masalah tersebut di Kantor Gubernur Maluku, Senin (14/10/2019).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang itu dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Kepala BPBD Provinsi Maluku. 

Rapat juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Seram Bagian Barat dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah.

Baca juga: Pengungsi Korban Gempa Dipungut Biaya Saat Berobat di RS Darurat, Bupati Prihatin

 

Pertemuan itu juga turut dihadiri Direktur RSUD Tulehu, Direktur RSUD dr Haulussy Ambon dan Direktur RSUD Piru dan pihak BPJS Kesehatan.

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga malam hari itu disepakati, para pengungsi korban gempa di tiga kabupaten akan diberikan pelayanan gratis di rumah sakit. 

Termasuk juga di rumah sakit darurat dr Ishak Umarela yang berada di Desa Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca juga: Berobat ke Rumah Sakit Darurat, Pengungsi Korban Gempa Maluku Harus Membayar

Masa tanggap darurat

Dengan demikian, ribuan pengungsi korban gempa di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dan sekitarnya kini bisa kembali berobat secara gratis.

“Selama masa tanggap darurat ini pasien yang tidak ditangani oleh BPJS kesehatan itu ditangani oleh kita," kata Sekda Maluku Kasrul Selang, usai pertemuan itu kepada wartawan, Senin.

"Setelah masa tanggap darurat pun kalau masyarakat masih ada di pengungsian kita tetap melayani.”

Adapun perpanjangan masa tanggap darurat bencana gempa di Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat masih tersisa dua hari lagi sejak diperpanjang pada 9 Oktober 2019 lalu.

Selepas masa tanggap darurat, Pemerintah Provinsi Maluku kini menetapkan masa transisi selama tiga bulan untuk penanganan korban gempa. 

Termasuk juga upaya rekonstruksi rumah-rumah warga dan fasilitas umum yang rusak.

Baca juga: BPJS Kesehatan Bantah Minta Pengungsi Korban Gempa Maluku Membayar Saat Berobat di RS Darurat

Pelayanan berjalan seperti biasa

Direktur RSUD dr Ishak Umarela, dr Dwi Murti Nuriyanti mengatakan setelah perpanjangan masa tanggap darurat dan masa transisi selesai maka semua adminstrati dan pelayanan akan kembali seperti biasa.

“Setelah masa transisi kembali lagi seperti pelayaan di rumah sakit pada umumnya jadi yang menggunakan asuransi dilayani dan masyarakat umum juga dilayani seperti biasa,” katanya.

Dwi Murti menyebut saat gempa, rumah sakit yang dipimpinnya itu ikut mengalami kerusakan dan tidak bisa digunakan. 

Sehingga rumah sakit tersebut harus pindah lokasi ke tempat aman. 

Sayangnya karena tidak dilakukan sosialisasi ke masyarakat sehingga munculah polemik tersebut.

“Memang harus disosialisasikan lagi karena rumah sakit kami tidak bisa digunakan lagi. Jadi itu rumah sakit dr Umarela yang mengungsi ke lokasi pengungsian, jadi RS darurat,” katanya. 

Baca juga: Berobat ke Rumah Sakit Darurat Disuruh Bayar, Pengungsi Gempa: Rumah Sakit Ingin Kami Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com