Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan dan Perawatan di Rumah Sakit Darurat dr Ishak Umarela, Hasnawati Rasyid mengatakan, rumah sakit tersebut resmi menghentikan pelayanan kesehatan gratis kepada para pengungsi sejak 9 September.
Pihaknya memberlakukan tarif biaya rumah sakit bagi warga yang berobat setelah BPJS atas desakan dari pihak BPJS.
“Kami dituntut untuk bayar BPJS, katanya tanggap darurat sudah selesai sehingga kita juga kesulitan mau gratiskan untuk masyarakat juga salah,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.