Salin Artikel

Berobat ke Rumah Sakit Darurat Disuruh Bayar, Pengungsi Gempa: Rumah Sakit Ingin Kami Mati

Rumah sakit darurat yang telah didirikan sejak gempa Ambon pada Kamis (26/9/2019) itu, semula memberikan layanan kesehatan gratis bagi pengungsi di desa tersebut.

Namun, sejak empat hari lalu warga yang hendak beroba disuruh membayar.

Banyak warga yang sakit pun mengeluh lantaran untuk berobat atau memeriksakan kesehatannya saja mereka harus mengeluarkan uang.

Akibatnya banyak pengungsi tidak lagi mendatangi rumah sakit tersebut untuk berobat.

“Sekarang semua tidak gratis lagi, walaupun kita pengungsi, hidup di tenda darurat kita tetap bayar kalau mau berobat,” kata salah satu pengungsi, Levi Nahumarury kepada Kompas.com di lokasi pengungsian, Minggu (13/10/2019).

Levi mengaku saat ini kondisi ibunya sedang sakit di tenda darurat. Namun, karena tidak memiliki uang yang cukup, ibunya tidak bisa dibawa ke rumah sakit.

“Ibu saya sendiri sedang sakit, kita mau bawa ke rumah sakit tapi saya tanya tadi di suster katanya sudah harus pakai bayar,” ujar dia.

Menurutnya, kebijakan rumah sakit yang mewajibkan pengungsi yang berobat untuk membayar sangat melukai hati masyarakat.

Sebab banyak pengungsi tidak punya uang.

“Kalau seperti begini itu artinya pihak rumah sakit ingin kami pengungsi di sini mati perlahan-lahan,” ujar dia.


Pengungsi lain, Alim meminta pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Pemprov Maluku agar segera menyelesaikan masalah tersebut, karena hal itu hanya akan menyengsarakan warga khususnya para pengungsi.

“Bukannya rumah sakit darurat ini dibangun untuk kita para pengungsi? Lalu bagaimana mungkin kita yang sedang kesusahan harus diperlakukan seperti ini, kalau seperti begini sebaiknya tidak perlu ada rumah sakit di sini,” ungkap dia.

Terkait masalah tersebut, Kompas.com mencoba meminta konfirmasi ke Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum merespons.


Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan dan Perawatan di Rumah Sakit Darurat dr Ishak Umarela, Hasnawati Rasyid mengatakan, rumah sakit tersebut resmi menghentikan pelayanan kesehatan gratis kepada para pengungsi sejak 9 September.

Pihaknya memberlakukan tarif biaya rumah sakit bagi warga yang berobat setelah BPJS atas desakan dari pihak BPJS.

“Kami  dituntut untuk  bayar BPJS, katanya tanggap darurat sudah selesai sehingga kita juga kesulitan mau gratiskan untuk masyarakat juga salah,” ujar dia. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/13/16141131/berobat-ke-rumah-sakit-darurat-disuruh-bayar-pengungsi-gempa-rumah-sakit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke