Sebelumnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar siap menggelar tender fisik APBD 2020 lebih awal.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar Ika Mardiah mengatakan, tender bisa dilakukan sebelum tahun berjalan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
Baca juga: Pemprov Jabar Bidik Industri Pencemar Sungai Cilamaya dan Cileungsi
Menurutnya tender yang bisa digelar lebih awal adalah pekerjaan yang butuh waktu pelaksanaan dan penyelesaian lebih dari 10 bulan harus disegerakan tendernya.
"Sebelum penetapan Perda APBD 2020 bisa dilaksanakan tender. Kontrak ditandatangani setelah Perda APBD ditetapkan. Jadi Januari (2020) sudah bisa pelaksanaan pekerjaan," kata Ika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.