Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang Proyek Macet, Serapan APBD Jabar Masih Rendah

Kompas.com - 08/10/2019, 13:22 WIB
Dendi Ramdhani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Serapan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih rendah.

Hal itu disebabkan terhambatnya proses lelang sejumlah proyek.

Penjabat (Pj) Sekda Jabar Daud Ahmad mengatakan, dari APBD 2019 sebesar Rp 37,1 triliun, hingga bulan September baru Rp 20,337 triliun atau 54,72 persen yang terserap.

Daud tak menampik rendahnya serapan anggaran disebabkan proses lelang yang terlambat.

Padahal, ujar Daud, proses pencairan anggaran belanja barang dan jasa seharusnya bisa dilakukan pada Agustus 2019.

"Selain itu pencairan bantuan keuangan ke daerah juga sempat terhenti saat pemilu. Ada surat dari Mendagri yang melarang pencairan dana hibah, artinya setelah pemilu baru kita proses," kata Daud, Selasa (8/10/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Unpad Kembangkan Pusat Studi Jabar, Ini Jawaban Rektor Terpilih

Karena itu, Daud meminta agar organisasi perangkat daerah mendorong para pejabat pembuat komitmen (PPK) mempercepat proses lelang dibantu asistensi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

"Akhir tahun penyerapan di atas 90 persen kami optimis tercapai, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya," ucap dia.

Sebelumnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar siap menggelar tender fisik APBD 2020 lebih awal.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar Ika Mardiah mengatakan, tender bisa dilakukan sebelum tahun berjalan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Baca juga: Pemprov Jabar Bidik Industri Pencemar Sungai Cilamaya dan Cileungsi

Menurutnya tender yang bisa digelar lebih awal adalah pekerjaan yang butuh waktu pelaksanaan dan penyelesaian lebih dari 10 bulan harus disegerakan tendernya.

"Sebelum penetapan Perda APBD 2020 bisa dilaksanakan tender. Kontrak ditandatangani setelah Perda APBD ditetapkan. Jadi Januari (2020) sudah bisa pelaksanaan pekerjaan," kata Ika. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com