Salin Artikel

Lelang Proyek Macet, Serapan APBD Jabar Masih Rendah

Hal itu disebabkan terhambatnya proses lelang sejumlah proyek.

Penjabat (Pj) Sekda Jabar Daud Ahmad mengatakan, dari APBD 2019 sebesar Rp 37,1 triliun, hingga bulan September baru Rp 20,337 triliun atau 54,72 persen yang terserap.

Daud tak menampik rendahnya serapan anggaran disebabkan proses lelang yang terlambat.

Padahal, ujar Daud, proses pencairan anggaran belanja barang dan jasa seharusnya bisa dilakukan pada Agustus 2019.

"Selain itu pencairan bantuan keuangan ke daerah juga sempat terhenti saat pemilu. Ada surat dari Mendagri yang melarang pencairan dana hibah, artinya setelah pemilu baru kita proses," kata Daud, Selasa (8/10/2019).

Karena itu, Daud meminta agar organisasi perangkat daerah mendorong para pejabat pembuat komitmen (PPK) mempercepat proses lelang dibantu asistensi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa.

"Akhir tahun penyerapan di atas 90 persen kami optimis tercapai, berkaca dari pengalaman tahun sebelumnya," ucap dia.


Sebelumnya, Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar siap menggelar tender fisik APBD 2020 lebih awal.

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Jabar Ika Mardiah mengatakan, tender bisa dilakukan sebelum tahun berjalan sesuai Perpres 16 Tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Menurutnya tender yang bisa digelar lebih awal adalah pekerjaan yang butuh waktu pelaksanaan dan penyelesaian lebih dari 10 bulan harus disegerakan tendernya.

"Sebelum penetapan Perda APBD 2020 bisa dilaksanakan tender. Kontrak ditandatangani setelah Perda APBD ditetapkan. Jadi Januari (2020) sudah bisa pelaksanaan pekerjaan," kata Ika. 

https://regional.kompas.com/read/2019/10/08/13224051/lelang-proyek-macet-serapan-apbd-jabar-masih-rendah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke