Novri diketahui pernah menjalani sidang di kesatuan terkait kasus nikah siri dengan JM.
Pada sidang kasus nikah siri sebelumnya, Novri sudah direkomendasikan untuk dipecat.
Sebelumnya diberitakan, tim forensik Polda Sulsel mengotopsi mayat perempuan terbungkus karung berinisial JM (32), yang ditemukan di saluran irigasi pertanian di Dusun Padang, Desa Segerang, Kecamatan Mapili, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Dari hasil otopsi, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Tim forensik memastikan JM merupakan korban pembunuhan.
Sementara itu, ibu kandung JM, Upo, mengatakan, rumah tangga anaknya itu sarat dengan konflik dan kekerasan rumah tangga.
Baca juga: Suami Mayat Terbungkus Karung Ternyata Anggota TNI, Kini Menghilang dari Rumah Mertua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.