BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota DPD RI Aceng Fikri dipastikan sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Barat.
"Hari ini ada dua agenda di DPD Partai Hanura Jawa Barat. Pertama, Rapimda forum tertinggi pengambilan keputusan di bawah musda atau musdalub, untuk pengambilan khusus dan mendesak. Agenda musdalub kedua adalah terkait telah diberhentikannya ketua lama Pak Aceng Fikri," kata Plt Ketua DPD Hanura Jawa Barat, Benny Ramdhani, di sela kegiatan Rapimda DPD Partai Hanura Jawa Barat, di Hotel Preanger, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Rabu (2/10/2019).
Benny menambahkan, Aceng sudah dua bulan tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat.
Baca juga: Ini Langkah Aceng Fikri Hadapi Satpol PP Kota Bandung
"Penunjukan kepada saya sebagai Plt dalam waktu dua bulan. Dan sekarang tepat dua bulan saya memimpin sebagai Plt," tutur dia.
Setelah menjalankan amanat memimpin DPD Partai Hanura Jawa Barat selama dua bulan, dia berharap dalam Rapimda hari ini dia ditetapkan sebagai ketua definitif.
"Kemudian disepakati hari ini harus ada agenda pemilihan ketua DPD Partai Hanura baru lewat musdalub," ujar dia.
Ditanya soal alasan diberhentikannya Aceng Fikri dari jabatan Ketua DPD Partai Hanura, Jawa Barat, Benny enggan menjawab.
"Biarlah jadi internal partai, dapur dan masalah partai. Apapun itu, Pak Aceng Fikri adalah sahabat kita. Apapun itu, sedikit banyak beliau memberikan dirinya kepada partai. Jadi, kalau ditanya sebabnya, saya tidak akan pernah menjawab itu, biarlah itu menjadi masalah partai," ungkap dia.
Baca juga: Kasus Aceng Fikri Kena Razia Satpol PP, Ancam Somasi hingga Curhat Sang Istri
Benny pun membantah jika pemberhentian itu disebabkan oleh kasus razia yang pernah menjaring Aceh Fikri, saat tengah bersama istri barunya di sebuah kamar hotel di Kota Bandung bulan lalu.
"Saya pikir enggak ada lah, (penunjukkan) Plt sudah turun SK-nya sebelum razia," tandas dia.
Sebelumnya, Mantan Bupati Garut Aceng Fikri digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Bandung, Kamis (23/8/2019).
Aceng terjaring razia ketertiban, keamanan, keindahan (K3) saat sedang berduaan di dalam kamar hotel bersama seorang perempuan beda alamat identitas oleh Satpol PP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.