KOMPAS.com - Merasa namanya tercoreng setelah terkena razia di sebuah hotel di Kota Bandung, mantan Bupati Garut Aceng Fikri akan lakukan somasi hingga menempuh jalur hukum terhadap Satpol PP.
Menurut Aceng, pihak Satpol PP Kota Bandung tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf terhadap dirinya dan Siti Elina Rahayu, istri sahnya.
Seperti diketahui, Aceng dan Elina, terkena razia saat menginap di sebuah hotel pada Kamis (22/08/2019).
Sementara itu, Elina pun mengaku trauma usai kejadian tersebut. Aceng sendiri menduga dirinya telah dijadikan target oleh pihak-pihak tertentu.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Aceng berharap, Satpol PP Kota Bandung bisa memberikan jawaban tertulis dan melakukan langkah-langkah seperti yang dimohonkan dalam surat yang dilayangkan Setjen DPD-RI.
Namun, Aceng akan melakukan somasi hingga menempuh jalur hukum jika Satpol PP Kota Bandung tidak merespons surat tersebut.
“Kami akan tempuh somasi, jika sampai tiga kali somasi tidak ada jawaban, kami bisa melakukan langkah hukum,” kata dia.
Baca juga: Curhat Istri Aceng Fikri Usai Kena Razia, Merasa Dilecehkan hingga Trauma
Selain itu, pihak Satpol PP belum menyampaikan permintaan maaf kepada dirinya dan istri yang telah diperlakukan tidak menyenangkan.
“Memperlihatkan rasa bersalah saja tidak ada, apalagi sampai meminta maaf,” kata dia.
Baca juga: Ini Langkah Aceng Fikri Hadapi Satpol PP Kota Bandung
Menurut Aceng, petugas Satpol PP Kota Bandung yanng melakukan razia terhadapnya dan Elina, tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Saat itu petugas justru menyuruh dirinya menjelaskan semuanya di kantor Satpol PP Kota Bandung.
Aceng mengaku, perlakuan tersebut dirinya merasa dirugikan, termasuk keluarga besar dan istri. Bahkan, menurut Aceng, istrinya saat ini masih merasa trauma.