Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Propam Periksa 9 Polisi yang Diduga Represif Saat Demo, 2 Ditahan

Kompas.com - 29/09/2019, 18:19 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Bidang Propam Polda Sulsel memeriksa 9 aparat kepolisian  terkait aksi represif yang dilakukannya terhadap mahasiswa dan wartawan terkait rentetan aksi di kota Makassar yang dimulai 24 September 2019 lalu. 

Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan bahwa Propam Polda Sulsel sudah menahan dua pelaku pemukulan jurnalis LKBN Antara Darwin Fathir yang mengalami luka di sekujur tubuh saat meliput aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan. 

"Kalau yang wartawan itu masih dalam pemeriksaan juga dua orang. Masih di Propam. Yang jelas dia melakukan pemukulan kepada salah satu wartawan Antara," kata Guntur sewaktu diwawancara di Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar, Sabtu (28/9/2019) lalu. 

Baca juga: Kapolda Sulsel: Sopir Rantis yang Tabrak Mahasiswa Diproses Hukum

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani yang ditemui di Rumah Sakit Ibnu Sina, Minggu (29/9/2019) pagi mengatakan, ada 3 anggota polisi yang diperiksa terakit pemukulan terhadap jurnalis. 

Selain itu, dua anggota polisi yang memasuki masjid untuk melakukan penangkapan kepada mahasiswa juga sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sulsel. 

Empat aparat lainnya yang kini diperiksa terkait peristiwa kendaraan taktis aparat yang menabrak mahasiswa dan seorang driver ojek online.

"Kabid Propam melakukan investigasi, mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan seseorang ini bersalah atau tidak," kata Dicky. 

Baca juga: Demo di Makassar Kembali Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Dicky mengatakan, ada mekanisme tertentu yang dibuat tim Propam untuk menentukan apakah kesalahan aparat tersebut masuk dalam ranah sidang disiplin atau sidang kode etik. 

"Sebenarnya apa yang dilakukan anggota pada saat dia menabrak pengunjuk rasa itu adalah faktor ketidaksengajaan," kata Dicky. 

"Juga terhadap anggota yang melakukan upaya penangkapan di masjid, kita akan tanya dia kenapa kamu masuk ke masjid pasti pertimbangannya untuk menangkap pelaku pelemparan tapi semua ini akan kita kaji pasti ada sanksi, kita akan transparanlah," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com