Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Orang Jadi Tersangka Aksi Anarkistis di Depan Pintu 1 Unhas Makassar

Kompas.com - 27/09/2019, 10:48 WIB
Himawan,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menetapkan 7 tersangka atas aksi anarkistis yang menyebabkan dua mobil pelat merah hancur di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas), Kamis (26/9/2019). 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Soendani mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial AAN, AS, F, MK, S, HS, dan HA.

Dari 7 tersangka, hanya ada satu yang berprofesi mahasiswa yakni HS. 

Baca juga: Demo di Makassar, 4 Pelajar SMK Jadi Tersangka

Sementara enam tersangka lainnya berprofesi sebagai montir, pengemudi gojek, pengemudi bentor, petugas kebersihan, wiraswasta, dan karyawan swasta. 

"Salah satu pelaku perusakan merupakan pengemudi bentor yang mengaku dibayar Rp 20 ribu oleh seseorang," kata Dicky saat konferensi pers di Polrestabes Makassar, Kamis malam. 

Selain menetapkan 7 tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 15 bom molotov.

Dicky mengatakan, 15 bom molotov tersebut sudah siap ledak karena berisi bensin, kain dan pembalut molotov. 

HS disangkakan melanggar Pasal UU Darurat Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Sementara keenam tersangka lainnya disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Kita akan dalami (peran tersangka) supaya kita tahu apakah ini inisiatif sendiri atau ada orang yang di belakang," Dicky menambahkan. 

Baca juga: Ratusan Pelajar Makassar Demo di Gedung DPRD Sulsel

Dicky mengatakan, sebelum menetapkan 7 tersangka ini, ada 29 orang yang diamankan polisi.

Modus pengrusakan pun hampir sama dengan yang dilakukan para pengunjuk rasa dengan mobil pelat merah sebagai sasaran utama. 

"Masih ada satu tersangka inisial A yang kini masih berstatus DPO," tutup Dicky. 

Sebelumnya diberitakan aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok orang berbaju hitam di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Kamis (26/9/2019) menyebabkan dua mobil pelat merah rusak. 

Dalam video yang kini beredar luas di media sosial, para demonstran tersebut menghentikan mobil pelat merah tersebut yang melintas dari arah Jalan Urip Sumoharjo.

Setelah dihentikan, mobil tersebut lalu digulingkan dan dihancurkan hingga mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com