"Di situ korban mendapat ancaman lagi jika berani keluar rumah akan ditangkap warga.” ujar Adhitya, dalam keterengan resminya, Kamis (19/9/2019).
Baca juga: Selama 4 Hari, Seorang Remaja di Aceh Disekap dan Diperkosa
Di rumah kosong itu, korban disekap selama empat hari empat malam. Selama kurun waktu itu korban mengaku diperkosa sebanyak empat kali.
“Korban mengaku diancam dengan pisau kalau tidak melayani perbuatannya. Meski melawan, korban tak berdaya. Korban dibebaskan pada Jumat 13 September 2019 malam,” ujar Adhitya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Penyedikan masih terus dilakukan.
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diperkosa Tetangga, Diancam Dibunuh jika Melapor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.