Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta OTT Bupati Bengkayang, Amankan Uang Ratusan Juta hingga Dibantah Gubernur Kalbar

Kompas.com - 05/09/2019, 09:08 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019).

Salah satu orang yang ditangkap yakni Bupati Bengkayang Suryadarman Gidot.

Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK akhirnya menetapkan Bupati Bengkayang dan dan enam orang lainnya sebagai tersangka.

Selain Suryadman, tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bengkayang Aleksei, keduanya ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap.

Selain menetapkan Bupati Bengkayang dan Kepala Dinas PUPR, KPK juga menetapkan lima orang lain dari pihak swasta yakni Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat, dan Pandus yang menjadi tersangka pemberi suap.

Suryadman dan Aleksei diduga menerima suap, dari kelima pihak swasta terkait proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun Anggaran 2019.

Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung pada Selasa, KPK mendapatkan barang bukti uang tunai Rp 336 juta yang diduga merupakan setoran para pihak swasta tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji membantah Gidot menghadap dirinya sebelum orang nomor satu di Bengkayang itu diciduk KPK.

Pasca OTT yang dilakukan KPK, ruang bupati, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan di Bengkayang disegel KPK.

Berikut faktanya selengkapnya:

1. Kronologi OTT yang dilakukan KPK

Ilustrasi KPK.Tribun Jabar/Gani Kurniawan Ilustrasi KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, OTT berawal dari informasi adanya permintaan dana dari Suryadman melalui Kepala Dinas PUPR Bengkayang Aleksei dan Kepala Dinas Pendidikan Bengkayang Agustinus Yan.

"KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan dana dari Bupati melalui Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan kepada rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang," kata Basaria dalam konferensi pers, Kamis (4/9/2019).

Kemudian Selasa sekitar pukul 10.00 WIB, tim KPK melihat Kepala Dinas PUPR Aleksei bersama stafnya bernama Fitri Julihardi sedang berada di Mes Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Tidak lama kemudian, tim melihat mobil bupati datang dan masuk ke Mes Pemda. Tim menduga pemberian uang terjadi saat itu yaitu di dalam mes tersebut," ujarnya.

Tim KPK lalu merangsek ke dalam mes dan menangkap Suryadman, Aleksei, Fitri, serta dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Ajudan Bupati Bengkayang Risen Sitompul.

Baca juga: Kronologi OTT KPK yang Menjaring Bupati Bengkayang Suryadman Gidot

2. Amankan uang ratusan juta

Ilustrasi uang. Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi uang.

Selain mengamankan Suryadman, Aleksei, Fitri, serta dua orang lainnya yaitu Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Ajudan Bupati Bengkayang Risen Sitompul.

KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 336.000.000 dalam bentuk pecahan Rp 100.000.

Setelah melakukan OTT terhadap Suryadman, Aleksi dan beberapa orang lainnya, Selasa malam, tim KPK menangkap pihak swasta bernama Rodi di sebuah hotel di Pontianak dan mengamankan Agustinus di sebuah hotel di Bengkayang.

"Ketujuh orang tersebut kemudian diterbangkan seluruhnya secara bertahap ke Kantor KPK di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan awal," katanya.

Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bengkayang

3. Gubernur bantah bertemu Bupati Bengkayang

Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (5/9/2018).Dok Humas Pemprov Kalbar Gubernur Kalbar Sutarmidji (kiri) dan Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan (kanan) seusai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara (5/9/2018).

Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengatakan,terkait kasus yang menjerat Gidot, Midji mengaku tidak mengetahui.

Midji juga membantah Gidot menghadap dia sebelum orang nomor satu di Bengkayang itu diciduk Komisi Antirasuah.

"Dia tak ada menghadap saya. Kasusnya saya tak tahu. Kalau OTT-nya saya tahu berita. Berita online," katanya.

Baca juga: Gubernur Kalbar Bantah Bertemu Bupati Bengkayang Sebelum OTT KPK

4. Ruangan Bupati, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan disegel KPK

Ilustrasi KPK.ANTARA FOTO/SYAIFUL ARIF Ilustrasi KPK.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, terkait penangkapan tersebut, pihak KPK sebelumnya telah meminta bantuan, utamanya berkaitan dengan penyegelan tersebut.

"Ada 3 ruangan (yang disegel). Yakni ruang bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang," kata Donny, kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

Donny menerangkan, hingga saat ini, belum ada laporan tambahan menyoal ruangan lain yang disegel KPK. Termasuk di asrama mahasiswa Kabupaten Bengkayang.

"Tidak ada laporan tentang (penyegelan di KPK di Pontianak) itu," tutupnya.

Baca juga: Pasca OTT, Ruang Bupati, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan di Bengkayang Disegel KPK

Sumber: KOMPAS.com (Hendra Cipta, Ardito Rahman)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com