PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah pejabat di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa (3/9/2019).
Dugaan sementara, penangkapan tersebut terkait suap-menyuap proyek pembangunan di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang. Tak tangung-tanggung, uang senilai ratusan juta rupiah juga turut diamankan.
Saat ini, tiga ruang pejabat itu, masing-masing ruang bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang, telah disegel penyidik komisi antirasuah.
Baca juga: OTT di Kalbar, KPK Juga Ciduk Sekda dan Kepala Dinas Pemkab Bengkayang
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, terkait penangkapan tersebut, pihak KPK sebelumnya telah meminta bantuan, utamanya berkaitan dengan penyegelan tersebut.
"Ada 3 ruangan (yang disegel). Yakni ruang bupati, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkayang," kata Donny, kepada Kompas.com, Rabu (4/9/2019).
Donny menerangkan, hingga saat ini, belum ada laporan tambahan menyoal ruangan lain yang disegel KPK. Termasuk di asrama mahasiswa Kabupaten Bengkayang.
"Tidak ada laporan tentang (penyegelan di KPK di Pontianak) itu," tutup dia.
Diberitakan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, total ada lima orang yang diamankan KPK dalam OTT kemarin. Salah satu yang ditangkap adalah Bupati Bengkayang Suryadman Gidot.
Baca juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Bengkayang
Selain Suryadman, KPK juga mengamankan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Obaja dan seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab Bengkayang.
Selain itu, KPK menyita uang senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.