Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P-APBD 2019 Dituding Tidak Sah, Ketua DPRD Sumut Disomasi

Kompas.com - 03/09/2019, 23:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Padahal, pimpinan sidang Aduhot Simamora sudah menskors sidang beberapa kali namun hanya 51 orang yang hadir dari total 100 orang anggota dewan. 

"Jumlah kehadiran masih 53 orang, sesuai tata tertib belum memenuhi quorum tiga per empat, dengan demikian sidang dinyatakan ditunda," kata Aduhot sambil mengetok palu.

Besoknya, Selasa (9/7/2019) pagi, sidang kembali dibuka. Dari daftar kehadiran diketahui hanya 33 anggota dewan yang hadir. Alhasil, ruang rapat terlihat lebih banyak diisi kursi kosong.

Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan yang dimintai komentarnya mengatakan, sidang akan kembali ditunda.

Baca juga: 6 Terpidana Kasus DPRD Sumut Dijebloskan ke Lapas

 

Alasannya, pada sidang kemarin sudah sepakati ditunda karena tidak quorum dan akan dilanjutkan setelah dijadwalkan ulang melalui badan musyawarah (banmus). 

Menurutnya, pimpinan sidang yang memaksakan agar paripurna tetap digelar. Padahal, hari itu sebagian besar pimpinan dan anggota DPRD Sumut sudah terjadwal kunjungan ke luar provinsi.

Sutrisno bilang, Aduhot menabrak tata tertib soal syarat minimal kehadiran yaitu dua per tiga dari anggota DPRD Sumut. 

"Banmus dipaksa untuk rapat dan dijadwalkan hari ini, sementara sebagian besar sudah menjadwalkan kembali kunjungan ke Jakarta. Akibatnya jumlah anggota yang hadir hanya 29 orang. Kami dari dapil tujuh konsultasi terkait Sumteng di Kementerian Dalam Negeri," kata Sutrisno lewat pesan singkatnya kepada Kompas.com.

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Sumut Muhammad Faisal Dituntut 4 Tahun Penjara

Anggota dewan di Sumut malas?

Disinggung rumor yang beredar bahwa penundaan sidang paripurna karena para anggota dewan malas bekerja di akhir masa jabatannya, dia membantahnya. 

"Kemarin sudah kita jadwalkan, namun ada pembahasan yang tidak maksimal karena pihak Pemprov Sumut tidak pernah serius menyiapkan bahan-bahan rapat yang kita butuhkan. Akibatnya rangkaian pembahasan tidak sesuai jadwal," ungkapnya.

Terkait adanya ketidak-sinkronan LPJP dengan data di lapangan, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pihaknya menemukan di beberapa lokasi seperti Kabupaten Padanglawas Utara dan Labuhanbatu pembangunan fasilitas prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum selesai 100 persen atau masih dikerjakan tetapi sudah dilakukan pembayaran.

"MBR di lapangan ternyata pemilik rumah bukan masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Kaca dalam Unjuk Rasa di DPRD Sumut Dibekuk Polisi

Dirinya menilai butuh komunikasi yang baik antara wakil rakyat dengan gubernur. Pihaknya menyakini ada 'orang-orang' yang selalu ingin menghambat komunikasi tersebut sehingga banyak kendala dalam tugas kelembagaan.

Ditanya siapa, Sutrisno bilang, pembisik gubernur selalu menyampaikan informasi yang tidak benar soal DPRD. 

"Gubernur harus membangun komunikasi yang baik, jangan percaya kepada para pembisik yang selalu ingin ada kegaduhan politik," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com